
Gelar dari luar negeri sering kali dipandang lebih bergengsi dan dianggap mampu membuka peluang karier yang lebih luas. Banyak orang beranggapan bahwa lulusan universitas luar negeri. Akan selalu memperoleh pengakuan yang lebih tinggi dibandingkan lulusan perguruan tinggi dalam negeri.
Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas saat ini. Di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat dan beragam. Pengakuan terhadap sebuah gelar tidak lagi semata-mata ditentukan oleh asal negaranya. Faktor lain seperti kompetensi, pengalaman, keterampilan, serta kemampuan beradaptasi justru menjadi penilaian utama. Oleh karena itu, penting untuk memahami fakta-fakta di balik pengakuan gelar luar negeri. Agar tidak terjebak pada asumsi yang keliru dan ekspektasi yang berlebihan.
Perusahaan Lebih Mementingkan Keterampilan Praktis
Di banyak negara, keterampilan dan pengalaman kerja sering kali lebih dihargai dibandingkan sekadar gelar akademik. Dunia kerja global kini cenderung menilai kemampuan nyata yang dapat ditunjukkan secara langsung, bukan hanya latar belakang pendidikan formal.
Hal ini terlihat jelas pada profesi di bidang teknologi informasi (IT), desain grafis, pemasaran digital, dan sektor industri kreatif, di mana portofolio hasil kerja menjadi tolok ukur utama penilaian. Sementara itu, pada bidang teknis seperti perhotelan, manufaktur, dan perawatan kesehatan, sertifikasi profesional serta pengalaman kerja praktis sering kali lebih diprioritaskan dibandingkan universitas tempat seseorang menempuh pendidikan.
Keunggulan Lulusan Luar Negeri
Lulusan perguruan tinggi luar negeri sering kali dinilai lebih tinggi karena beberapa faktor pendukung. Salah satunya adalah kemampuan bahasa Inggris yang umumnya lebih baik, seiring dengan penggunaan bahasa tersebut dalam aktivitas akademik dan kehidupan sehari-hari selama masa studi.
Selain itu, lulusan luar negeri cenderung memiliki tingkat adaptabilitas dan kemandirian yang lebih tinggi karena terbiasa hidup jauh dari keluarga serta berinteraksi di lingkungan multikultural. Mereka juga dinilai memiliki jaringan internasional yang lebih luas, yang dapat menjadi nilai tambah dalam dunia kerja global maupun profesional.
Penyetaraan Ijazah
Hal ini merupakan fakta yang paling krusial untuk dipahami. Agar ijazah luar negeri dapat diakui secara resmi di Indonesia—khususnya untuk keperluan CPNS, BUMN, maupun studi lanjut. Ijazah tersebut wajib melalui proses penyetaraan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui sistem SIVIL.
Proses penyetaraan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kurikulum, jenjang pendidikan, serta standar akademik yang ditempuh di luar negeri setara dengan standar pendidikan nasional di Indonesia. Dengan demikian, ijazah luar negeri tidak hanya diakui secara administratif, tetapi juga memiliki legitimasi yang sah untuk digunakan dalam berbagai kebutuhan akademik dan profesional di dalam negeri.
BACA JUGA: Alasan Mengapa Banyak Orang yang Tidak Lanjut Kuliah dan Memilih Untuk Kerja








